Tekanan Regulasi dan Risiko Izin
Regulasi KLHK, Kementerian PUPR, dan Dinas ESDM semakin ketat. Perusahaan dituntut menyerahkan berbagai kajian spesifik mulai dari risiko banjir, kualitas limpasan erosi, hingga neraca ketersediaan air tanah dan permukaan. Kehilangan satu dokumen kajian saja berarti izin operasional Anda ditangguhkan.